Kepala Dinas PUPR -PKP KLU, Kahar Rizal, Luruskan Pemberitaan yang beredar terkait isu pipa bawah laut di Gili Meno


Lombok Utara,CatatanNTB.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Lombok Utara Kahar Rizal, menegaskan bahwa tidak pernah ada pengajuan maupun pengalokasian anggaran untuk proyek pengadaan pipa bawah laut Di Gili Meno dalam dokumen perencanaan dan penganggaran mereka.


"Jadi Kami ingin meluruskan terkait pemberitaan di salah satu medi cetak yang menyebutkan Dinas Kami telah menganggarkan pengadaan pipa bawah laut untuk Distribusi air di gili meno yang mana informasi tersebut sangatlah keliru tegas" ungkapnya 

Pada prinsipnya, Pemerintah melalui Perumda PDAM Amerta Dayan Gunung, sudah menjalin KPBU dengan PT TCN selaku pihak ketiga untuk penyediakan air bersih dengan sistem SWRO (Sea Water Reverse Osmosis). Kami pastikan skema kerja sama tersebut masih berlaku sampai saat ini. 


"kita tetap mengikuti kebijakan pemerintah dengan SWRO. Kami juga tidak pernah menganggarkan pemasangan pipa bawah laut di gili meno baik di tahun 2024 maupun tahun 2025 ini. selain karena sudah di KPBU kan kemampuan anggaran pemda jg tdk memungkinkan, " Jelas Kahar Rizal.


Klarifikasi ini disampaikan untuk merespons beredarnya informasi di media sosial dan sejumlah pemberitaan yang dinilai tidak akurat serta berpotensi menyesatkan publik.


" Jadi informasi yang telah disampaiakan kepala bidang cipta karya kami, yang dimuat di salah satu media cetak tgl 25 nopember tahun 2024 lalu itu keliru, karena adanya miss komunikasi" Ucap nya. 


sistem pengolahan air laut itu dinilai lebih memungkinkan dalam penyediaan air bersih di Gili Meno. Wilayah gili yang dikelilingi laut punya potensi cukup besar untuk dilakukan pengolahan air dengan sistim SWRO. (Red)