![]() |
| DLH KLU gelar Rakor dan pelatihan TPS3R |
Lombok Utara, CatatanNTB.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Utara menggelar rapat koordinasi desa (rakor) sekaligus pelatihan kelembagaan pengelolaan sampah TPS3R dan Bank Sampah Induk (BSI) bersama pemerintah desa dan pengelola TPS3R/KSM se-Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 19–20 November 2025, di Anema Resort, Tanjung.
Kepala DLH Lombok Utara, Husnul Ahadi, menjelaskan bahwa rakor ini menghadirkan perwakilan pemerintah desa yang telah memiliki TPS3R. Tujuannya untuk menyamakan persepsi terkait sistem pengelolaan sampah ke depan, termasuk penyelarasan pola kerja antara Pemdes dan pengelola TPS3R agar tidak lagi terjadi perbedaan pendapat dalam menjalankan operasional pengelolaan sampah.
“Rapat koordinasi ini penting untuk menyatukan pemahaman dan menyelaraskan langkah. Kami tidak ingin ke depan masih terjadi silang pendapat antara Pemdes dan pengelola TPS3R atau KSM,” ujar Husnul.
Untuk memperkuat kapasitas peserta, DLH menghadirkan narasumber berkompeten, di antaranya Pusdal LH Bali Nusra, UPTD Persampahan sebagai pengelola teknis persampahan di Lombok Utara, serta Kepala Desa Semparu Kabupaten Lombok Tengah yang dinilai sukses mengembangkan pengelolaan sampah di wilayahnya.
Lebih lanjut, Husnul menegaskan bahwa salah satu sasaran kegiatan ini adalah menghimpun serta menginventarisasi seluruh persoalan yang dihadapi TPS3R/KSM di masing-masing desa. Hasil tersebut akan menjadi dasar penyusunan program DLH untuk tahun 2026 mendatang, termasuk mengaktifkan kembali TPS3R yang selama ini tidak berfungsi.
“Ke depan, apa yang teridentifikasi dalam rakor ini akan menjadi acuan kami menyusun program 2026. Kami ingin TPS3R yang selama ini mangkrak bisa beroperasi lagi,” jelasnya.
Pada akhir kegiatan, seluruh pengelola TPS3R dan KSM sepakat untuk melaksanakan studi tiru ke Desa Semparu, Lombok Tengah, sebagai bentuk tindak lanjut penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis desa.
“Ini menjadi langkah awal agar kesepakatan dalam rakor tidak berhenti sebagai wacana, tetapi dapat segera diterapkan di lapangan,” tutup Husnul.

0Komentar