![]() |
| Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar bersama Warga Tanak Sanggar (Foto Ist) |
Lombok Utara, CatatanNTB.com – Setelah 11 tahun dalam kondisi rusak parah, jalan kabupaten di Dusun Tanak Sanggar, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (KLU), akhirnya dipastikan akan dibangun pada 2026. Kepastian tersebut ditegaskan Anggota DPRD KLU Fraksi Gerindra, Artadi, yang mengaku terus mengawal persoalan jalan tersebut sejak lama.
Jalan sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari ujung aspal Dusun Tuti hingga Tanak Sanggar itu terakhir diaspal pada 2013. Sejak saat itu, warga harus bertahan dengan kondisi jalan berlubang dan membahayakan.
Tokoh masyarakat Tanak Sanggar, Surianto, mengatakan kerusakan jalan sudah lama dikeluhkan. Bahkan, warga sempat melakukan aksi simbolis dengan menanam pohon pisang di badan jalan sebagai bentuk protes.
“Terakhir kami dapat aspal tahun 2013, sudah 11 tahun tidak pernah diperbaiki. Karena terlalu lama menunggu, kami bersama warga berinisiatif menanam pisang di jalan supaya pemerintah bisa memperhatikan kondisi kami,” ujarnya.
Aksi tersebut berbuah respons cepat. Dua hari setelah penanaman pisang, warga mendapat tanggapan langsung dari Bupati Lombok Utara dan jalan itu dijanjikan akan dibangun pada 2026 setelah surat permohonan didisposisi ke Dinas PUPR.
Menanggapi hal itu, Artadi menegaskan bahwa persoalan jalan Tanak Sanggar bukan hal baru baginya. Ia menyebut, sejak lama telah menyampaikan kondisi jalan tersebut kepada pemerintah daerah dan dinas teknis.
“Secara kebetulan kampung saya di Sokong dan tempat lahir saya di Tuti. Semua di lokasi itu adalah keluarga besar saya. Jalan ini sudah sering saya sampaikan ke dinas,” ungkap Artadi.
Menurutnya, pada 2023 pemerintah daerah telah mengaspal jalan dari Dusun Lendang Galuh sepanjang kurang lebih 2,8 kilometer. Namun masih tersisa sekitar 2 kilometer yang belum tertangani hingga Tanak Sanggar.
“Sisa jalan itu sudah saya sampaikan ke Dinas PU supaya bisa dianggarkan untuk kelanjutannya,” katanya.
Terkait aksi tanam pisang yang dilakukan warga, Artadi mengaku memahami kekecewaan masyarakat. Ia menilai, kondisi jalan yang rusak parah memang membahayakan keselamatan pengguna.
“Jalan itu setiap hari dilewati masyarakat dan sering terjadi warga kita jatuh karena rusak parah. Saya juga tidak enak kepada masyarakat karena setiap saat mereka menyampaikan keluhan ke saya,” ujarnya.
Artadi juga memastikan bahwa seluruh kondisi jalan di Kecamatan Tanjung, khususnya Desa Sokong, telah ia sampaikan kepada Sekda KLU selaku Ketua TAPD, Kepala Bappeda, serta dinas terkait sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
“Saya yakin kalau sudah ada disposisi bupati, jalan itu pasti bisa ditindaklanjuti pada tahun 2026. Semoga benar-benar bisa diselesaikan demi kepentingan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

0Komentar