Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar bersama Bupati Madiun Hari Wuryanto 


Lombok Utara, CatatanNTB.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) dan Pemerintah Kabupaten Madiun resmi menjalin kerja sama pembangunan daerah melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Sister City. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, dan Bupati Madiun, Hari Wuryanto, di Pendopo Bupati Madiun, Jawa Timur, Senin (9/2/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis kedua daerah dalam memperluas kolaborasi pembangunan serta mempererat hubungan antarpemerintah daerah.

Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Pemerintah Kabupaten Madiun. Ia menegaskan, kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum bersejarah untuk membangun sinergi jangka panjang.

“Kunjungan ini kami maknai sebagai persahabatan pemerintahan dan persaudaraan dua daerah yang meskipun berjauhan secara geografis, memiliki semangat yang sama,” ujarnya.

Menurutnya, konsep Sister City yang dibangun tidak bersifat transaksional, tetapi transformasional. Kerja sama diarahkan untuk mensinergikan program, potensi, dan sumber daya masing-masing daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat secara efektif dan saling menguntungkan.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, hingga urusan sosial. Selain itu, kolaborasi juga menyasar sektor unggulan seperti kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, dan perindustrian.

Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menyebut Kabupaten Madiun siap berbagi pengalaman, khususnya dalam pengelolaan infrastruktur pelayanan publik melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Menurutnya, pengembangan alat penerangan jalan umum (APJ) melalui skema KPBU menjadi solusi inovatif dalam menjawab keterbatasan fiskal daerah, sekaligus memastikan efisiensi energi dan keberlanjutan layanan berbasis teknologi modern.

“Melalui KPBU, pemerintah daerah tidak hanya sebagai penyedia anggaran, tetapi juga regulator dan pengendali mutu layanan publik dengan tata kelola yang lebih akuntabel,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan skema KPBU membutuhkan perencanaan matang, dukungan regulasi, sinergi perangkat daerah, serta komunikasi intensif dengan badan usaha.

Kesepakatan Sister City ini diharapkan menjadi awal perjalanan kolaboratif antara Lombok Utara dan Madiun, sehingga pembangunan di kedua daerah dapat berjalan selaras, saling menguatkan, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.