DPRD Lombok Utara bersama Aliansi Aplikator RTG 

 

Lombok Utara, CatatanNTB.com – Aliansi aplikator Rumah Tahan Gempa (RTG) bersama masyarakat mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Senin (27/4/2026), untuk melakukan hearing terkait belum jelasnya pembayaran pembangunan rumah korban gempa dan nasib warga yang belum mendapatkan bantuan rumah.

Dalam hearing tersebut, aliansi aplikator meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk penyelesaian program RTG melalui APBD. Mereka menilai masih banyak warga korban gempa yang hingga kini belum mendapatkan rumah, meski data penerima telah tercatat di BPBD.

Narahubung Aliansi Aplikator, Zainudin, mengatakan persoalan utama yang dihadapi aplikator adalah belum adanya kepastian anggaran dari BNPB untuk pembayaran rumah yang telah dibangun.

“Terlebih ada warga yang sudah dibangunkan rumahnya tetapi aplikator yang membangunkan belum dibayar oleh pemerintah. Untuk memperjelas hal itu maka kami tanyakan ke sini,” ujarnya.

Ia menegaskan, ancaman pembongkaran rumah oleh aplikator bukan sekadar gertakan. Menurutnya, rumah yang sudah dibangun menjadi jaminan apabila pembayaran tak kunjung diselesaikan pemerintah.

Karena itu, pihaknya mendorong agar penyelesaian dilakukan melalui APBD Perubahan 2026 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRD terhadap masyarakat korban gempa.

“Tadi sudah disepakati, kita dan eksekutif, legislatif akan menggunakan APBD yang akan dianggarkan di perubahan 2026. Kita tidak mau ke ranah teknis, entah itu berapa yang jelas harus ada komitmen antara DPR dan pemerintah,” jelasnya.

Zainudin menambahkan, apabila kesepakatan tersebut tidak direalisasikan, pihak aplikator akan melayangkan surat pembongkaran terhadap rumah yang sudah dibangun.

“Jika itu tidak dilaksanakan akan kami surati rumah yang sudah dibangun untuk dilakukan pembongkaran. Mekanisme kesepakatan DPR dan pemerintah tinggal mereka konsolidasikan yang jelas tahun ini terbangun dan terbayar,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, mengatakan persoalan RTG menjadi perhatian serius DPRD. Menurutnya, DPRD melalui Komisi III telah beberapa kali berkoordinasi dengan BNPB terkait kejelasan anggaran, namun hingga kini belum ada kepastian dari pemerintah pusat.

“Jadi ketimbang masyarakat yang menjadi korban, kita sepakati di hearing tadi akan diselesaikan atau dituntaskan melalui APBD, dan kesepakatan kedua kita mulai aksi dari 2026 perubahan nanti,” katanya.

Politisi PKB itu menegaskan, masyarakat korban gempa yang belum mendapatkan rumah harus menjadi perhatian bersama antara legislatif dan eksekutif. Ia berharap pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama agar tidak ada rumah warga yang dibongkar.

“Asisten II tadi mewakili Sekda sudah hadir. Ini jadi perhatian bersama, kita harus komitmen. Kita harapkan eksekutif juga komitmen jangan hanya legislatif saja. Ini persoalan rumah yang masyarakat sudah menunggu sejak lama. Kita cicil entah kapan selesai yang jelas harus ada progres,” pungkasnya.