Provinsi NTB Raih WTP ke 15, diserahkan langsung oleh ketua BPK RI Isma Yatun 



Mataram, CatatanNTB.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengapresiasi transformasi tata kelola keuangan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di bawah kepemimpinan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri. Berbagai langkah pembenahan dinilai telah menunjukkan arah perubahan yang jelas dan menghasilkan perbaikan nyata dalam pengelolaan keuangan daerah.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua BPK RI, Isma Yatun, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Jumat (5/6/2026).

"Kehadiran saya hari ini secara khusus merupakan bentuk apresiasi atas transformasi tata kelola di tahun pertama kepemimpinan Bapak Gubernur Lalu Muhamad Iqbal. Komitmen akuntabilitas yang ditunjukkan Pemprov NTB membuktikan bahwa daerah ini tidak hanya siap membangun, tetapi juga siap mendunia," ujar Isma Yatun.

Menurutnya, berbagai pembenahan yang dilakukan Pemprov NTB berhasil menyelesaikan sejumlah persoalan mendasar yang sebelumnya menjadi perhatian BPK. Hal itu mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang lebih transparan, disiplin, dan akuntabel.

Salah satu capaian yang mendapat perhatian BPK adalah penyelesaian persoalan utang belanja rumah sakit daerah yang sempat menjadi temuan penting pada pemeriksaan tahun sebelumnya. Pada 2025, seluruh utang belanja dan utang bank RSUD milik Pemprov NTB berhasil dilunasi sehingga tidak lagi menjadi temuan berulang.

Di sektor pendidikan, BPK juga mengapresiasi kebijakan penghapusan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) bagi siswa SMA dan SMK negeri yang mulai diterapkan sejak Semester II Tahun 2025. Kebijakan tersebut dinilai memperkuat tata kelola sekaligus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.

Atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2025, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov NTB. Raihan ini menjadi WTP ke-15 yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut.

Meski demikian, BPK mengingatkan agar capaian tersebut tidak menjadi tujuan akhir. Pemerintah daerah didorong untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan mempercepat tindak lanjut atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.

BPK juga menilai sinergi yang terjalin antara Pemprov NTB dan DPRD NTB menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta memastikan setiap anggaran daerah memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

"Keberhasilan mempertahankan opini WTP harus menjadi pijakan untuk memperkuat integritas fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat terwujudnya visi NTB Mendunia," tutup Isma Yatun.