![]() |
| Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal |
Mataram, CatatanNTB.com – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, memperjuangkan dibukanya kembali rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berbasis kompetensi guna memenuhi kebutuhan tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
Usulan tersebut disampaikan Iqbal saat mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI. Ia meminta pemerintah pusat memberikan relaksasi kepada daerah untuk merekrut PPPK sesuai tujuan awal pembentukannya, yakni menghadirkan tenaga profesional yang memiliki kompetensi spesifik untuk mendukung kinerja birokrasi dan pelayanan publik.
“Kami mengusulkan mendapat relaksasi untuk melakukan rekrutmen PPPK sesuai khitahnya. Jadi maksud kami, PPPK yang berdasarkan kompetensi, untuk mengisi kekurangan,” ujar Iqbal.
Menurutnya, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di NTB masih menghadapi kekurangan tenaga ahli pada bidang-bidang strategis. Kondisi tersebut dinilai tidak sepenuhnya dapat teratasi melalui pola pengangkatan PPPK yang selama ini lebih banyak difokuskan pada penyelesaian status tenaga honorer.
Iqbal menjelaskan, kebutuhan pemerintah daerah saat ini bukan hanya penambahan jumlah pegawai, tetapi juga penguatan kualitas sumber daya manusia yang memiliki keahlian khusus dan siap bekerja sesuai kebutuhan organisasi.
Ia menilai komposisi aparatur sipil negara di sejumlah daerah mulai menghadapi tantangan, terutama setelah gelombang pengangkatan PPPK dari kalangan tenaga honorer. Bahkan, di beberapa wilayah jumlah PPPK penuh waktu dan paruh waktu disebut telah melampaui jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesenjangan kompetensi apabila tidak diimbangi dengan rekrutmen tenaga profesional yang memiliki kemampuan teknis sesuai kebutuhan birokrasi modern.
Karena itu, Pemprov NTB mengusulkan agar daerah diberikan ruang untuk mengontrak tenaga ahli eksternal secara selektif melalui skema PPPK dengan masa kontrak satu hingga dua tahun pada posisi-posisi strategis.
“Kami mohon diberikan ruang untuk mengontrak tenaga ahli eksternal secara selektif. Ini kebutuhan riil organisasi,” tegasnya.
Selain persoalan rekrutmen, Iqbal juga menyoroti regulasi terkait jabatan fungsional utama yang dinilai masih terlalu terbatas dan terpusat pada pemerintah pusat. Menurutnya, daerah membutuhkan fleksibilitas yang lebih besar dalam menata sumber daya manusia berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Ia menegaskan, optimalisasi jabatan fungsional menjadi salah satu kunci penting dalam meningkatkan efektivitas birokrasi pasca penyederhanaan struktur organisasi pemerintah.
Melalui usulan tersebut, Pemprov NTB berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan yang lebih adaptif agar daerah memiliki keleluasaan menghadirkan tenaga ahli profesional untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

0Komentar