![]() |
| Foto: ilustrasi |
Oleh: Ida Hidayati
Ketua Badan Eksekutif Solidaritas Perempuan Mataram
Lombok Barat, 10, Juli 2026 - Peresmian Bendungan Meninting sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) patut diapresiasi sebagai upaya pemerintah memperkuat infrastruktur sumber daya air. Bendungan ini diharapkan mampu mendukung ketahanan pangan, penyediaan air baku, serta pengendalian banjir di Nusa Tenggara Barat. Namun, keberhasilan sebuah proyek pembangunan tidak semestinya diukur hanya dari berdirinya bangunan megah atau berlangsungnya seremoni peresmian.
Di balik bendungan yang segera diresmikan, masih terdapat persoalan yang belum terselesaikan bagi masyarakat yang hidup di kawasan terdampak. Mereka tidak hanya kehilangan lahan, tetapi juga kehilangan sumber penghidupan, rasa aman, bahkan ruang untuk menyampaikan pendapat selama proses pembangunan berlangsung.
Sejak awal pembangunan, masyarakat terdampak, terutama perempuan, belum memperoleh ruang partisipasi yang bermakna dalam setiap tahapan pengambilan keputusan. Sosialisasi lebih banyak berlangsung sebagai penyampaian informasi satu arah, tanpa memberikan kesempatan bagi warga untuk menyampaikan keberatan maupun bernegosiasi atas dampak yang akan mereka hadapi.
Salah seorang warga Dusun Murpeji, Sapidah, menceritakan bahwa warga hanya diminta hadir dalam sosialisasi tanpa diberi kesempatan berbicara. Mereka sekadar menerima konsumsi dan uang transport, sementara aspirasi mereka tidak menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan. Pengalaman seperti ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat belum berjalan secara substantif.
Dampak pembangunan juga dirasakan pada hilangnya berbagai sumber daya yang selama puluhan tahun menopang kehidupan warga. Lahan pertanian, kebun, kawasan hutan, sungai, hingga sumber air bersih berubah seiring pembangunan bendungan. Kondisi tersebut memberikan dampak berlapis, terutama bagi perempuan yang selama ini bergantung pada sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus memperoleh penghasilan.
Di Dusun Ketapang, Desa Gegerung, misalnya, sekitar 71 persen perempuan pengrajin sapu ijuk kehilangan mata pencaharian karena hutan yang selama ini menjadi sumber bahan baku tidak lagi dapat diakses. Kini, bahan baku harus didatangkan dari luar daerah dengan biaya yang jauh lebih tinggi, sementara harga jual produk tidak mengalami kenaikan. Akibatnya, banyak pengrajin memilih berhenti berproduksi.
Tidak hanya pengrajin sapu ijuk, penyadap aren, petani, pencari kayu bakar, peternak ikan, hingga keluarga yang menggantungkan hidup pada hasil hutan bukan kayu juga mengalami penurunan pendapatan. Hingga kini belum terlihat adanya mekanisme pemulihan ekonomi yang mampu mengembalikan kondisi kehidupan masyarakat seperti sebelum pembangunan berlangsung.
Persoalan lain yang tak kalah penting adalah meningkatnya rasa cemas masyarakat terhadap potensi bencana. Perubahan bentang alam menghadirkan kekhawatiran baru, baik bagi warga yang tinggal di sekitar bendungan maupun di wilayah hilir.
Sebagian warga relokasi mengaku khawatir menghadapi ancaman longsor ketika hujan deras mengguyur kawasan tempat tinggal baru mereka. Di sisi lain, masyarakat yang tinggal di bantaran Sungai Meninting hidup dengan kecemasan apabila sewaktu-waktu terjadi banjir atau kondisi darurat yang berkaitan dengan bendungan.
Ironisnya, hingga menjelang peresmian bendungan, masyarakat mengaku belum pernah mendapatkan sosialisasi yang memadai mengenai mitigasi kebencanaan. Belum tersedia jalur evakuasi yang dipahami warga, simulasi penanganan keadaan darurat, maupun sistem peringatan dini yang benar-benar diketahui masyarakat. Padahal, merekalah kelompok yang akan pertama kali menghadapi risiko apabila terjadi bencana.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan belum sepenuhnya memenuhi prinsip pembangunan yang berkeadilan dan menghormati hak asasi manusia. Infrastruktur seharusnya tidak hanya menghadirkan manfaat ekonomi, tetapi juga menjamin hak masyarakat atas informasi, partisipasi, lingkungan yang sehat, penghidupan yang layak, dan rasa aman.
Karena itu, peresmian Bendungan Meninting seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk menuntaskan berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat terdampak. Pemulihan ekonomi, penyediaan akses air bersih, optimalisasi sistem irigasi, penyediaan lapangan kerja bagi warga lokal, mitigasi kebencanaan yang komprehensif, layanan pemulihan psikososial, serta pembukaan ruang dialog yang setara dengan masyarakat, khususnya perempuan, merupakan langkah yang tidak boleh diabaikan.
Pembangunan yang baik bukan hanya menghadirkan manfaat bagi masyarakat luas, tetapi juga memastikan tidak ada kelompok yang dikorbankan dalam prosesnya. Infrastruktur yang berdiri megah akan kehilangan maknanya apabila meninggalkan luka sosial, ekonomi, dan psikologis yang berkepanjangan bagi masyarakat di sekitarnya.
Peresmian Bendungan Meninting hendaknya tidak sekadar menjadi simbol keberhasilan pembangunan fisik, melainkan juga menjadi awal komitmen untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang telah menanggung dampak terbesar dari pembangunan tersebut. Sebab, pembangunan yang sesungguhnya adalah pembangunan yang mampu menghadirkan kesejahteraan tanpa mengorbankan hak-hak warga negara.

0Komentar