Keluarga Besar Pengurus Ponpes Al Islahudini bersama perwakilan tvOne 


Lombok Barat, CatatanNTB.com – Polemik penggunaan visual Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny dalam tayangan berita televisi nasional akhirnya diselesaikan secara damai. Melalui pertemuan silaturahmi yang digelar di lingkungan Ponpes Al-Ishlahuddiny, Desa Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Minggu (19/7), pihak tvOne menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan penggunaan visual dalam pemberitaan dugaan kekerasan terhadap santri.

Pertemuan tersebut dihadiri koresponden tvOne Herman Zuhdi beserta tim, pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB, pengasuh dan pimpinan pondok pesantren, para masyayikh, tuan guru, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB, serta perwakilan alumni dari berbagai kabupaten/kota di NTB.

Dalam kesempatan itu, Herman Zuhdi menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga besar Ponpes Al-Ishlahuddiny. Ia mengakui terjadi kekeliruan dalam penggunaan visual pada tayangan berita dan memastikan peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi internal agar proses produksi berita ke depan lebih teliti dan sesuai kaidah jurnalistik.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan pemberitaan yang terjadi. Hal ini menjadi evaluasi bagi kami agar ke depan dapat lebih teliti dan berhati-hati dalam menyajikan informasi," ujar Herman.

Sebagai bentuk tanggung jawab, tvOne telah menghapus dua tayangan berita yang sebelumnya viral serta menyampaikan permohonan maaf melalui siaran berita. Selain itu, tvOne berkomitmen memberitakan proses penyelesaian persoalan ini dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak Ponpes Al-Ishlahuddiny agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.

Pihak tvOne juga berencana mengirimkan Direktur tvOne untuk berkunjung langsung ke Ponpes Al-Ishlahuddiny pada akhir Juli mendatang sebagai bagian dari penyelesaian persoalan.

Pimpinan Ponpes Al-Ishlahuddiny, TGH Mukhlis Ibrahim, mengapresiasi itikad baik tvOne yang datang langsung menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar pondok pesantren. Menurutnya, langkah tersebut menjadi penyelesaian terbaik setelah pemberitaan yang keliru sempat menimbulkan keresahan di kalangan santri, alumni, dan masyarakat.

"Alhamdulillah, hari ini kami telah melakukan pertemuan bersama kru tvOne, para masyayikh, tuan guru, dan perwakilan alumni. Mereka telah menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan dalam pemberitaan tersebut," kata TGH Mukhlis Ibrahim.

Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh insan pers agar semakin mengedepankan akurasi, verifikasi, dan kehati-hatian dalam menyajikan informasi kepada publik.

Sejalan dengan hasil pertemuan tersebut, Ponpes Al-Ishlahuddiny menerbitkan maklumat resmi yang ditujukan kepada jamaah, alumni, simpatisan, dan santri. Dalam maklumat itu, pihak pondok menyatakan menerima permohonan maaf tvOne dengan lapang dada atas kekeliruan teknis pemberitaan yang terjadi.

Ponpes juga mengimbau seluruh keluarga besar pesantren untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa maupun tindakan lain yang mengatasnamakan pimpinan atau pondok pesantren terkait persoalan tersebut. Seluruh pihak diminta menjaga kedamaian, keamanan, dan ketertiban umum.

Ketua IJTI NTB, Riadis Sulhi, menyambut baik penyelesaian yang ditempuh melalui dialog dan tabayun. Menurutnya, penyelesaian secara persuasif menjadi cara terbaik untuk menjaga hubungan baik antara media dan masyarakat.

"Alhamdulillah, dengan bersilaturahmi dan bertabayun, semuanya menjadi lebih mudah," ujar Riadis.

Ia juga mengapresiasi sikap terbuka pihak yayasan dan pengurus pondok pesantren yang menerima klarifikasi dan permintaan maaf dengan penuh kebesaran hati.

"Terima kasih kepada pihak yayasan dan pengurus pondok pesantren yang berlapang dada menerima klarifikasi serta permintaan maaf ini. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak sekaligus menjadi langkah untuk semakin mempererat silaturahmi ke depan," tutupnya.

Dengan tercapainya penyelesaian tersebut, kedua belah pihak berharap polemik yang sempat berkembang dapat diakhiri. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya akurasi, verifikasi, dan penerapan Kode Etik Jurnalistik dalam setiap proses pemberitaan guna menjaga kepercayaan publik.