![]() |
| Pelaku Pencurian Laptop |
Lombok Tengah, CatatanNTB.com — Sat Reskrim Polresta Lombok Tengah bersama Polsek Praya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar laboratorium komputer SMP Al Mashur NW Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga terduga pelaku berinisial ORU (22), YHT (35), dan MAZ (27).
Kasi Humas Polresta Lombok Tengah IPTU L. Brata Kusnadi mengatakan, kasus tersebut diketahui pada Selasa (11/8/2026), setelah seorang guru mendapati pintu laboratorium komputer sekolah dalam kondisi rusak.
Saat dilakukan pengecekan, kondisi ruangan juga terlihat berantakan. Polisi kemudian menemukan sebanyak 20 unit Chromebox dan satu unit laptop Toshiba telah hilang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi lebih dahulu mengamankan MAZ yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.
"Dari keterangan MAZ, kami kemudian mengamankan ORU yang mengaku melakukan pencurian bersama YHT," ujar Brata.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sembilan unit laptop merek Zyrex yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.
Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Praya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polresta Lombok Tengah masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya barang bukti lain maupun keterlibatan pihak lain.

0Komentar