Capcity Building APJ KLU, Eksekutif dan legislatif 

Jakarta, CatatanNTB.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersama DPRD KLU memperkuat pemahaman terkait skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam rencana penyediaan Alat Penerangan Jalan (APJ).

Penguatan kapasitas tersebut dilakukan melalui Capacity Building APJ Kabupaten Lombok Utara di Kantor PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan pendampingan pengembangan proyek APJ KLU melalui Project Development Facility (PDF) yang didukung Kementerian Keuangan dan dilaksanakan dengan pendampingan PT PII.

Capacity building tersebut diarahkan untuk menyamakan pemahaman antara eksekutif dan legislatif mengenai tahapan, manfaat, risiko, hingga aspek pembiayaan dalam skema KPBU.

Selain itu, forum menjadi ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman bersama PT PII serta sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga terkait.

Kegiatan dihadiri Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT., Wakil Ketua DPRD KLU Hakamah, anggota DPRD KLU, kepala OPD, serta unsur terkait lainnya.

Bupati Najmul Akhyar mengatakan, penyediaan infrastruktur publik yang berkualitas menjadi bagian penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun, keterbatasan kemampuan APBD membuat pemerintah daerah perlu mencari alternatif pembiayaan agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan secara berkelanjutan.

“Karena itu, diperlukan kreativitas, inovasi, serta pendekatan pembiayaan yang tepat agar kebutuhan pembangunan tetap dapat kita dorong secara berkelanjutan. Salah satu alternatif yang kita tempuh adalah melalui skema KPBU,” kata Najmul.

Menurutnya, rencana pembangunan APJ tidak hanya berkaitan dengan penerangan jalan. Infrastruktur tersebut juga menyangkut keselamatan pengguna jalan, keamanan masyarakat, pengurangan potensi kriminalitas, hingga peningkatan aktivitas ekonomi pada malam hari.

Karena itu, proyek APJ dinilai memiliki manfaat langsung bagi masyarakat di berbagai wilayah Lombok Utara.

Najmul menegaskan, keberhasilan proyek tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah pusat, dan pihak terkait lainnya.

Ia menyebut pendampingan PT PII diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan persiapan proyek dilakukan secara matang, baik dari aspek teknis, finansial, hukum maupun kelembagaan, serta tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Peran DPRD sangatlah penting dalam keberhasilan pelaksanaan KPBU. Sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, pemahaman serta dukungan DPRD terhadap skema KPBU menjadi bagian yang sangat menentukan,” ujarnya.

Najmul berharap kegiatan capacity building tersebut dapat membangun kesamaan persepsi, visi dan komitmen antara eksekutif dan legislatif.

Dengan demikian, setiap tahapan proyek APJ dapat dikawal dengan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Plt. Direktur Utama PT PII Donny Hamdani menjelaskan, peran utama PT PII dalam skema KPBU adalah memberikan penjaminan pemerintah.

Menurutnya, sebelum proyek masuk pada tahap kerja sama dengan badan usaha, diperlukan proses penyiapan proyek yang matang.

“Penyiapan proyek harus dilakukan secara matang,” tegasnya.

Donny mengatakan, kajian kelayakan harus memastikan proyek layak dari sisi teknis, finansial, sosial maupun lingkungan.

Hal tersebut penting agar proyek memiliki tingkat kepercayaan yang memadai ketika nantinya ditawarkan kepada badan usaha maupun lembaga pembiayaan.

“Ini adalah salah satu hal yang kita coba berikan dari awal, sehingga nanti pada saat proyek ini dikerjasamakan dengan mitra, badan usaha juga memiliki confidence yang sama untuk bisa terlibat dan bekerja sama dengan pemerintah,” jelas Donny.

Ia menambahkan, KPBU merupakan salah satu alternatif pembiayaan pembangunan. Karena itu, pemahaman bersama sejak tahap awal menjadi penting agar proses pengembangan proyek dapat berjalan secara terukur dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.