![]() |
Polres Loteng lakukan olah TKP kecelakaan maut di pujut |
Lombok Tengah CatatanNTB.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di jalan umum Dusun Mangkung, Desa Truwai, Kecamatan Pujut, Minggu (21/9/2025). Insiden yang melibatkan dua sepeda motor ini merenggut tiga korban jiwa dan menyebabkan satu orang mengalami luka serius.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., membenarkan peristiwa tragis tersebut.
“Benar, kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha N-Max bernopol DR 2971 UE dan Honda Vario bernopol DR 5570 UR. Tiga orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka,” ujarnya di Praya.
Identitas Korban
Tiga korban meninggal dunia masing-masing adalah:
Abdul Kadir Nuralam (pengendara Yamaha N-Max)
Sumaharja (penumpang Yamaha N-Max)
Nurman (pengendara Honda Vario)
Sementara korban luka-luka adalah Suparlan, penumpang Honda Vario, yang kini masih menjalani perawatan intensif di RS Mandalika.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan bermula saat Yamaha N-Max yang dikendarai Abdul Kadir Nuralam bersama Sumaharja melaju dari arah timur ke barat. Saat tiba di lokasi kejadian, motor tersebut diduga mengambil haluan terlalu ke kanan.
“Pada waktu yang sama, dari arah berlawanan melaju Honda Vario yang dikendarai Nurman dengan penumpang Suparlan. Tabrakan pun tidak dapat dihindari,” jelas AKP Puteh.
Benturan keras membuat keempat korban terpental ke jalan. Mereka langsung dievakuasi ke RS Mandalika, namun tiga korban dinyatakan meninggal dunia.
Polisi telah mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
“Atas nama jajaran Satlantas, kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada, patuh terhadap aturan lalu lintas, dan tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan demi keselamatan bersama,” tegas AKP Puteh.
0Komentar