Kasat Pol PP Provinsi NTB H. Fathul Gani 


Mataram, CatatanNTB.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tetap menawarkan relokasi bagi keluarga pasien Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB untuk menempati rumah singgah baru yang dinilai lebih layak dan representatif di luar area rumah sakit.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTB, Fathul Gani, mengatakan upaya relokasi dilakukan dengan pendekatan persuasif melalui dialog dan diskusi bersama keluarga pasien selama satu bulan terakhir.


“Pemprov NTB menawarkan relokasi ke rumah-rumah singgah yang ada di sekitar RSUP, baik yang dikelola pemerintah kabupaten/kota maupun pihak swasta,” ujar Fathul di Mataram (15/9).


Ia menegaskan, fokus utama pemerintah adalah memastikan pasien dan keluarganya mendapatkan fasilitas rumah singgah yang layak, bukan mempertahankan bangunan lama yang tidak sesuai peruntukannya.


“Kami hanya berdialog dengan keluarga pasien karena mereka yang menjadi prioritas kami. Tidak boleh ada pihak yang mengatasnamakan pasien untuk menguasai aset Pemprov NTB,” tegasnya.


Fathul menyayangkan adanya kelompok tertentu yang memprovokasi penghuni agar menolak relokasi dan tetap menempati eks bangunan mandor serta pekerja bangunan UGD RSUP NTB. Bangunan tersebut, kata dia, merupakan aset pemerintah yang bukan diperuntukkan sebagai tempat tinggal.


Sebelumnya, Direktur RSUD Provinsi NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra, menjelaskan bahwa kondisi rumah singgah lama sudah tidak layak huni, sehingga perlu direlokasi. Ia menyebut proses sosialisasi sudah dilakukan, dan sebagian besar keluarga pasien telah menyatakan kesediaan untuk pindah.


“Kami ingin rumah singgah baru ini memudahkan pasien dan keluarga dalam mengakses poli, tempat ibadah, area masak, dan fasilitas lain,” kata Herman.


Ia menambahkan, pembangunan rumah singgah baru sedang berjalan dan diharapkan dapat memberikan kenyamanan serta kemudahan akses bagi pasien dan pendampingnya.