Operasi Penggerebekan peredaran Narkotika di Janapria Lombok Tengah 


Lombok Tengah, CatatanNTB.com – Tim gabungan Polres Lombok Tengah bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB berhasil mengamankan 14 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika dalam operasi penggerebekan di Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.


Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., mengatakan operasi tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda di Desa Lekor. Dari hasil penindakan, 14 orang diamankan, tiga di antaranya merupakan Target Operasi (TO) berinisial S, MK, dan M.


“Dari hasil operasi di tiga lokasi, kami berhasil mengamankan 14 terduga pelaku, termasuk tiga target operasi,” ungkap Kapolres saat dikonfirmasi, Rabu (29/10/2025).


Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 7,78 gram, satu unit timbangan digital, 19 bundel plastik klip bening, dua pipa kaca, satu set alat hisap (bong), serta alat skop plastik.


Polisi juga menemukan 22 unit ponsel berbagai merek, sembilan unit sepeda motor tanpa surat-surat, serta beberapa senjata tajam berupa dua bilah parang, satu bilah samurai, dan dua unit senapan angin/gas.


Kapolres menegaskan, penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Lombok Tengah.


“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku maupun jaringan narkoba untuk beroperasi. Ini bagian dari upaya menjaga generasi muda Lombok Tengah dari bahaya narkotika,” tegas AKBP Eko Yusmiarto.


Polres Lombok Tengah bersama Polda NTB berkomitmen melanjutkan operasi serupa secara berkelanjutan guna mempersempit ruang gerak para pengedar dan pengguna narkoba di wilayah tersebut.