![]() |
| Anggota MPR RI Fraksi PAN Dapil NTB II H. Muazzim Akbar berikan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan |
Lombok Barat, CatatanNTB.com – Anggota MPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan NTB II, H. M. Muazzim Akbar, S.IP., kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. Kegiatan kali ini berlangsung di Kantor Desa Gegelang, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Senin (15/12/2025).
Sosialisasi tersebut mengangkat tema “Merajut Kearifan Lokal untuk Memperkuat Sendi-Sendi Kebangsaan”, dengan fokus pada pentingnya pelestarian nilai-nilai lokal sebagai penjaga jati diri bangsa di tengah derasnya arus globalisasi.
Acara ini dihadiri sejumlah kepala desa dari Kecamatan Lingsar dan Narmada, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, ibu-ibu PKK, serta pelaku UMKM. Kehadiran berbagai elemen masyarakat tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan berbasis budaya lokal.
Dalam pembukaannya, Muazzim Akbar menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—bukanlah konsep yang terpisah dari kehidupan masyarakat. Nilai-nilai tersebut, kata dia, justru telah lama hidup dalam praktik kearifan lokal di berbagai daerah.
“Gotong royong, musyawarah mufakat, sikap saling menghormati sesama dan alam, merupakan wujud nyata nilai Pancasila yang telah diwariskan turun-temurun. Melestarikan kearifan lokal berarti mengamalkan konstitusi secara paling otentik,” ujarnya.
Kepala Desa Gegelang, H. Husnu Muktar, dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyebut kunjungan anggota MPR RI ke desanya merupakan hal yang jarang terjadi.
“Selama ini kami belum pernah dikunjungi anggota DPR maupun MPR RI dalam kegiatan reses atau sosialisasi. Kehadiran Bapak H. M. Muazzim Akbar tentu menjadi kebanggaan dan motivasi bagi masyarakat Desa Gegelang,” ungkapnya, disambut tepuk tangan peserta.
Dalam pemaparannya, Muazzim Akbar menjelaskan bahwa kearifan lokal merupakan praktik hidup yang mengakui serta menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Menurutnya, nilai-nilai tersebut sejalan dengan semangat konstitusi dan Empat Pilar Kebangsaan.
“NKRI adalah payung besar yang melindungi seluruh khazanah kearifan lokal dari Sabang sampai Merauke. Keberagaman itu bukan kelemahan, melainkan kekuatan yang memperkokoh persatuan bangsa,” tegas mantan Ketua APJATI NTB tersebut.
Ia juga menyoroti tantangan utama saat ini, yakni menurunnya apresiasi terhadap kearifan lokal, terutama di kalangan generasi muda. Padahal, lanjutnya, kearifan lokal menyimpan solusi atas berbagai persoalan modern, mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga krisis karakter.
“Empat Pilar Kebangsaan harus menjadi lensa untuk melihat kembali dan menghidupkan nilai-nilai luhur warisan nenek moyang kita,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan ajakan konkret kepada seluruh peserta untuk mendokumentasikan, mempelajari, dan mempraktikkan kearifan lokal dalam kehidupan sehari-hari serta di lingkungan pendidikan. Dengan demikian, Empat Pilar Kebangsaan tidak sekadar menjadi teori, melainkan nilai hidup yang terus dijaga dan diwariskan lintas generasi.

0Komentar