![]() |
| Gedung DPRD Lombok Utara |
Lombok Utara, CatatanNTB.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) belum dapat menempati gedung kantor barunya meski pembangunan gedung utama telah rampung. Hingga kini, bangunan tersebut masih dalam tahap pemeliharaan dan belum dilakukan serah terima dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kepada Sekretariat DPRD KLU.
Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Kariyasa, menjelaskan bahwa pihaknya belum bersedia menerima gedung tersebut karena masih ditemukan sejumlah kekurangan fisik bangunan.
“Kemarin kenapa belum kita gunakan, karena masih status pemeliharaan. Banyak yang retak-retak dan harus diperbaiki oleh pelaksana pekerjaan. Selain itu, kami juga belum menerima penyerahan gedung dari DPUPR karena pembangunannya ada di PU, jadi belum diserahkan ke sekretariat,” ujar Kariyasa, Rabu (7/1/2026).
Ia menyebutkan, sejumlah bagian gedung sebelumnya dinilai belum layak, mulai dari tembok yang retak, pintu yang belum terpasang maksimal, tangga, plafon, hingga pengecatan yang belum rapi. Karena itu, DPRD memilih menunggu seluruh pekerjaan benar-benar tuntas sebelum menerima serah terima bangunan.
“Dulu saya memang tidak mau menerima bangunan awal, karena banyak yang harus diperbaiki. Itu prinsip kami, menunggu semuanya clear, termasuk bangunan tambahan di belakang gedung,” tegasnya.
Selain itu, DPRD KLU juga baru dapat menganggarkan pengadaan interior dan meubelair melalui anggaran perubahan tahun 2026. Anggaran tersebut belum dapat dipastikan nilainya, karena masih dalam tahap pembahasan.
“Interior dan meubelair itu baru bisa kita anggarkan di perubahan. Target kita awal tahun sudah bisa digunakan, sambil menunggu pekerjaan di belakang gedung itu selesai dan diserahkan ke sekretariat,” jelas Kariyasa.
Terkait pembangunan lanjutan, ia mengungkapkan terdapat perpanjangan waktu pengerjaan karena masih ada pekerjaan di bagian belakang gedung. Meski demikian, pihaknya optimistis seluruh pekerjaan fisik dapat diselesaikan sesuai kontrak.
“Pembangunan lanjutannya masih dikerjakan di belakang gedung. Mudah-mudahan Desember ini sudah clear sesuai kontraknya,” katanya.
Kariyasa menegaskan, setelah seluruh pekerjaan tambahan rampung dan meubelair telah tersedia, DPRD KLU akan segera melakukan perpindahan ke kantor baru. Ia menargetkan gedung tersebut mulai ditempati pada Januari 2026.
“Harusnya Januari 2026 sudah ditempati. Yang paling penting bagi kami adalah ruang sidang, karena ruang sidang yang sekarang masih menggunakan atap spandek. Jadi begitu semuanya selesai, Januari kita segerakan pindah,” pungkasnya.

0Komentar