Kades Gunjan Asri Junaikin


Lombok Utara, CatatanNTB.com – Kepala Desa Gunjan Asri, Junaikin, akan melaporkan salah seorang oknum wartawan salah satu media online berinisial S ke Aparat Penegak Hukum, atas dugaan penyebaran berita tidak benar atau hoaks yang dinilai mencemarkan nama baik probadinya dan Pemerintah Desa Gunjan Asri.


Hal tersebut disampaikan Junaikin kepada media ini saat dikonfirmasi di kantornya pada Senin (12/01/2026). Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila dalam waktu 3x24 jam tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi.


“Saya akan melaporkan yang bersangkutan jika sampai batas waktu tersebut tidak ada itikad baik memberikan hak jawab kepada saya, sekaligus klarifikasi dan permintaan maaf, Pemberitaan itu sangat merugikan dan memfitnah, apalagi saya sama sekali tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya, tahu-tahu narasi nya sudah beredar,” ungkap Junaikin.


Lebih lanjut, Junaikin menerangkan kan jika persoalan ini bermula dari narasi yang S buat yang menyudutkan Pemerintah Desa Gunjan Asri terkait mobil ambulans desa yang disebut mogok akibat kehabisan bahan bakar minyak (BBM) saat mengantar warga kontrol ke RSUD Tanjung.

Ia menyebut informasi yang disampaikan dalam narasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.


“Ambulans itu tidak mogok, tapi sedang menunggu salah seorang warga dusun temuan sari di depan rumahnya. Silakan tanyakan ke warga sekitar dan pihak keluarga. Informasi itu salah menurut saya dan bisa dituntut,” jelas nya. 


Junaikin juga menyesalkan  yang bersangkutan tidak mengkonfirmasi dirinya terlebih dahulu untuk mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.,


"Harus nya saya di konfirmasi dulu sebelum memuat narasi tersebut, sebelum ke jalur hukum saya undang dia ke kantor desa untuk menyelesaikan secara kekeluargaan sekaligus memberikan klarifikasi & saya hak jawab, namun yang bersangkutan tidak datang " Jelasnya. 


Juanaikin menegaskan, pihak nya memberikan waktu hingga Rabu (14/01/2026) jika oknum wartawan tersebut tidak memberikan ruang klarifikasi sebagaimana hak jawab yang diatur dalam Undang-Undang Pers, maka ia akan melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum.


“Saya tegaskan, jika sampai Rabu tidak ada klarifikasi, dengan terpaksa saya akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.