Polsek Prabarda menutup aktivitas tambang Ilegal 

Lombok Tengah, CatatanNTB.com – Kepolisian Sektor Praya Barat Daya (Polsek Prabarda) menutup aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Kongbawi, Dusun Belenje, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, Senin (12/1/2026) sore.

Penutupan dilakukan setelah terjadi ambruknya lubang galian tambang yang menyebabkan tiga orang penambang mengalami luka-luka. Salah satu korban bahkan mengalami patah kaki dan harus dilarikan ke puskesmas serta rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Prabarda IPDA Aswina Anggara mengatakan, lokasi penambangan berada di kawasan hutan produksi milik Pemerintah Provinsi NTB dengan kondisi tanah yang sangat labil dan berisiko tinggi terjadi longsor.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Aktivitas penambangan ilegal tersebut sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Kondisi tanahnya labil dan berada dekat jurang, sehingga berpotensi menimbulkan korban jiwa,” ujar IPDA Aswina Anggara.

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan kejadian, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan. Polisi juga membubarkan para penambang serta memasang garis polisi di sekitar area galian guna mencegah masyarakat kembali melakukan aktivitas tambang ilegal.

“Penutupan ini kami lakukan sebagai langkah tegas demi keselamatan masyarakat. Kami sudah berulang kali memberikan imbauan dan larangan, namun masih ada yang nekat melakukan penambangan secara ilegal,” tegasnya.

Selain mengancam keselamatan jiwa, IPDA Aswina Anggara menambahkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal tersebut juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan, termasuk potensi longsor dan banjir di wilayah sekitar.

“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi ini. Jika masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.