![]() |
| Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar bersama Ketua DPRD |
Lombok Utara, CatatanNTB.com – Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, secara resmi menerima rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Rabu (29/4).
Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRD KLU Agus Jasmani, didampingi Wakil Ketua II DPRD I Made Kariyasa, serta disaksikan anggota dewan dan jajaran eksekutif, termasuk perwakilan TNI, BPS, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.
Dalam sidang tersebut, I Made Kariyasa membacakan sejumlah poin rekomendasi DPRD yang menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun terakhir. Rekomendasi itu juga mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.
Secara umum, DPRD menilai capaian kinerja pemerintah daerah pada tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029 perlu dijadikan dasar evaluasi menyeluruh, baik dari sisi sumber daya, kesesuaian program, hingga efektivitas anggaran di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Pada aspek kesejahteraan masyarakat, DPRD mengapresiasi penurunan angka kemiskinan, namun menilai capaian tersebut belum sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Untuk itu, DPRD mendorong optimalisasi sektor pertanian, penguatan UMKM, serta peningkatan event olahraga, seni, dan budaya guna menggerakkan ekonomi lokal.
Di bidang pendidikan, DPRD mengakui adanya kemajuan, namun masih menyoroti keterbatasan sarana prasarana dan kualitas sumber daya. Pemerintah daerah diminta meningkatkan mutu pendidikan melalui pembangunan dan renovasi sekolah, penguatan teknologi pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
Sementara di sektor kesehatan, penanganan stunting masih menjadi perhatian utama. DPRD merekomendasikan integrasi program lintas OPD, penguatan peran posyandu, serta percepatan pembangunan fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit tipe D di Kecamatan Bayan.
Dalam bidang infrastruktur, meskipun sejumlah indikator telah melampaui target, DPRD menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, khususnya pada akses jalan, air minum layak, sanitasi, pengelolaan sampah, hingga perumahan layak huni.
Di sisi keuangan daerah, DPRD mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target hingga lebih dari Rp44 miliar. Namun, DPRD juga menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai lebih dari Rp127 miliar, sehingga perlu evaluasi dalam perencanaan dan realisasi anggaran.
Selain itu, DPRD mendorong percepatan realisasi APBD 2026 serta pemberian sanksi bagi OPD dengan serapan anggaran rendah.
Terkait belanja pegawai yang mencapai 39 persen, DPRD menilai angka tersebut masih wajar. Namun demikian, pemerintah daerah diminta melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat guna mendapatkan kebijakan yang tidak merugikan pegawai, khususnya PPPK.
“Rekomendasi DPRD Kabupaten Lombok Utara ini merupakan satu kesatuan dengan laporan Panitia Khusus LKPJ dan diharapkan menjadi bahan evaluasi serta perbaikan kinerja pemerintahan ke depan,” ujar I Made Kariyasa.
Dengan sejumlah catatan strategis tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lombok Utara pada tahun-tahun mendatang.

0Komentar