![]() |
| BRIDA Provinsi NTB |
Mataram, CatatanNTB.com – Upaya pelestarian lingkungan kini tak hanya berdampak pada keberlanjutan alam, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. Emisi karbon yang sebelumnya dianggap sebagai beban, kini dapat diubah menjadi aset bernilai melalui skema perdagangan karbon (carbon trading).
Hal ini mengemuka dalam kegiatan sosialisasi dan diskusi bertajuk “Dari Emisi ke Insentif: Memahami Perdagangan Karbon untuk Masa Depan yang Lebih Hijau” yang diinisiasi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), di Mataram, Selasa (21/4/2026).
Kepala BRIDA NTB, I Gede Putu Aryadi, menegaskan bahwa NTB memiliki potensi besar dalam pasar karbon, baik yang bersifat sukarela (voluntary) maupun wajib (mandatory). Menurutnya, kekayaan sumber daya alam seperti hutan, mangrove, sektor pertanian, peternakan, hingga kawasan pesisir menjadi modal utama dalam menghasilkan kredit karbon.
“Semua potensi ini bisa dikonversi menjadi nilai ekonomi melalui pengurangan emisi karbon,” ujarnya.
![]() |
| Kaban BRIDA NTB I Gede Putu Aryadi |
Untuk mempercepat pemanfaatan peluang tersebut, BRIDA NTB mendorong lima langkah strategis, yakni pemetaan potensi secara cepat, pembangunan database karbon, pelaksanaan proyek percontohan (pilot project), perluasan jaringan kerja sama, serta penguatan pembiayaan.
Sementara itu, Dr. Eng. Ir. Apip Amrullah menyoroti pentingnya mitigasi emisi di sektor energi, transportasi, dan pertanian. Ia menekankan bahwa integrasi data antara pemerintah daerah dan pusat menjadi faktor krusial agar klaim penurunan emisi dari daerah dapat diakui secara global.
Di sisi lain, Senior Provincial Coordinator LCDI, Yofianus Toni Sakera, menjelaskan bahwa validasi data menjadi fondasi utama dalam perdagangan karbon. Ia menyebut dua platform penting, yakni SIGN SMART untuk inventarisasi gas rumah kaca (GRK) dan AKSARA untuk pencatatan aksi mitigasi.
Berdasarkan data yang dipaparkan, sektor kehutanan NTB menjadi penyumbang utama penyerapan karbon dengan status net sink mencapai minus 4,367 ribu ton CO2e pada 2024. Namun demikian, ia mengingatkan masih adanya kesenjangan data pada sektor energi dan limbah yang perlu segera diperbaiki.
Dari sisi mekanisme pasar, Kepala Wilayah Bursa Efek Indonesia (BEI) NTB, Gusti Bagus Ngurah Putra Sandiana, menjelaskan bahwa melalui platform IDX Carbon, pelaku usaha di daerah kini memiliki akses resmi untuk memperdagangkan unit karbon yang terdaftar dalam sistem nasional.
“Ini akan menjadi insentif bagi pelaku usaha yang berhasil menekan emisi, sekaligus mendorong efisiensi lingkungan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, BRIDA NTB juga menggelar rapat koordinasi konsolidasi data riset daerah guna memperkuat kebijakan berbasis bukti. Seluruh pemangku kepentingan sepakat mendorong konsep “Satu Kebijakan Berbasis Satu Riset” dengan membangun database terpusat dan memperkuat peran BRIDA sebagai penghubung antara akademisi dan pemerintah.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat transformasi NTB menuju ekonomi hijau sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan perdagangan karbon.


0Komentar