![]() |
| Masa Aksi Hardiknas 2026 |
Mataram, CatatanNTB.com – Aksi peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang digelar pada Selasa, 5 Mei 2026, di depan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) berujung ricuh. Dalam insiden tersebut, dua orang massa aksi dilaporkan mengalami luka-luka akibat bentrokan dengan aparat keamanan.
Salah satu korban yang merupakan anggota Front Mahasiswa Nasional (FMN) harus dilarikan ke puskesmas setelah mengalami luka robek di bagian kepala yang diduga akibat hantaman benda tajam. Situasi di lokasi sempat memanas ketika aparat dan massa aksi terlibat saling dorong.
Tidak hanya itu, massa aksi juga menuding aparat melakukan tindakan represif, termasuk pemukulan terhadap peserta demonstrasi serta perusakan mobil komando yang digunakan selama aksi berlangsung.
Koordinator Front Perjuangan Masyarakat Rakyat (FPMR), Irawan, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai langkah aparat sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi.
“Ini adalah tindakan anti-demokrasi. Aparat seharusnya hadir untuk mengayomi, melindungi, dan mengamankan, bukan justru melakukan kekerasan terhadap warga yang menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Irawan juga menyinggung Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengatur tugas pokok Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, tindakan aparat dalam aksi tersebut dinilai telah keluar dari mandat tersebut.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 Ayat (3) ditegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, yang mengharuskan seluruh aparat negara menjunjung tinggi hukum dalam setiap tindakan.
Selain itu, Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945 juga menjamin kebebasan setiap warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat. Ia menilai tindakan represif terhadap massa aksi merupakan bentuk pembungkaman terhadap hak dasar warga negara.
Atas kejadian ini, FPMR menyatakan mosi tidak percaya terhadap institusi kepolisian dalam menjalankan fungsi pengamanan aksi unjuk rasa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden tersebut.

0Komentar