Penerimaan Seorang Bayi PMIB Rujukan KBRI Singapura oleh Kepala Sentra Paramita Arif Rohman 


Mataram, CatatanNTB.com — Sentra Paramita Mataram menerima penanganan seorang bayi Penanganan Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) rujukan KBRI Singapura yang tiba di Bandara Internasional Lombok, Senin (18/5/2026).

Bayi tersebut merupakan anak dari YPS, warga asal Lombok, yang lahir di KKK Hospital Singapura pada 29 April 2026. Saat ini, ibu bayi diketahui masih menjalani masa tahanan di Changi Prison Complex, Singapura.

Proses pemulangan bayi dilakukan melalui koordinasi lintas instansi yang melibatkan KBRI Singapura, Kementerian Luar Negeri RI, BP3MI, Dinas Sosial Provinsi NTB, hingga Sentra Paramita Mataram.

Bayi tiba di Lombok menggunakan maskapai Scoot dengan penerbangan langsung rute Singapura–Lombok pada pukul 12.10 WITA. Tim pengantar dari Singapura terdiri dari Protokol Konsuler KBRI, Atase Kejaksaan, serta perwakilan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI.

Setibanya di Bandara Internasional Lombok, bayi dijemput oleh BP3MI bersama Dinas Sosial Provinsi NTB sebelum selanjutnya diserahkan kepada Sentra Paramita Mataram.

Kedatangan tim diterima langsung Kepala Sentra Paramita Mataram, Arif Rohman, didampingi Kepala Tata Usaha dan jajaran tim pelayanan di Ruang Pelayanan Publik Sentra Paramita Mataram.

Usai proses administrasi dan koordinasi selesai dilakukan, bayi kemudian ditempatkan sementara di Asrama Putri Sentra Paramita Mataram untuk mendapatkan pengasuhan dan pendampingan secara optimal.

Dalam penanganan tersebut, Sentra Paramita Mataram turut melibatkan berbagai unsur layanan, mulai dari Kepala Pokja Residensial, pekerja sosial pengampu, psikolog, tenaga kesehatan, hingga tim humas.

Melalui layanan terpadu tersebut, kebutuhan dasar, kesehatan, pengasuhan, serta perlindungan bagi bayi diharapkan dapat terpenuhi selama berada dalam pengasuhan Sentra Paramita Mataram.*