![]() |
| Adiawan Guru PPPK Paruh Waktu SMAN 1 Batu Layar |
Mataram, CatatanNTB.com — Raut haru tak bisa disembunyikan Adiawan, guru Bahasa Inggris di SMAN 1 Batulayar, saat mendengar kabar tambahan insentif bagi guru PPPK paruh waktu dari Lalu Muhamad Iqbal. Bagi Adi, kebijakan itu bukan sekadar angka, tetapi bentuk perhatian yang selama ini dinanti.
Selama ini, ia dan banyak guru PPPK paruh waktu harus bertahan dengan penghasilan yang terbatas, bergantung pada jumlah jam mengajar. Bahkan, ada rekan sesama guru yang hanya menerima bayaran Rp40 ribu karena minim jam mengajar dalam sebulan.
“Kadang terasa berat, tapi kami tetap jalani karena ini panggilan hati,” ungkap Adi lirih.
Keputusan Gubernur Iqbal bersama Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri untuk memberikan tambahan insentif minimal Rp500 ribu per bulan menjadi titik terang bagi mereka. Meski belum sepenuhnya mencukupi, kebijakan itu dianggap sebagai langkah nyata memperbaiki kesejahteraan guru.
Adi mengaku terharu. Baginya, tambahan penghasilan tersebut akan sangat membantu, setidaknya untuk biaya transportasi ke sekolah dan kebutuhan dasar lainnya.
“Alhamdulillah, ini sangat berarti bagi kami. Paling tidak bisa meringankan beban,” katanya.
Di balik senyum haru itu, tersimpan harapan besar. Adi dan rekan-rekannya ingin ke depan kesejahteraan guru semakin diperhatikan, agar mereka bisa mengajar dengan lebih tenang tanpa dibayangi persoalan ekonomi.
Bagi mereka, menjadi guru bukan sekadar pekerjaan, melainkan pengabdian. Namun, perhatian dan keberpihakan kebijakan seperti ini menjadi bukti bahwa pengabdian mereka tidak lagi berjalan sendiri.
![]() |
| Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Peringatan Hardiknas 2026 |
Di tengah kondisi itu, keputusan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal bersama Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri menghadirkan sedikit cahaya. Pemerintah Provinsi NTB menetapkan tambahan insentif minimal Rp500 ribu per bulan bagi 1.759 guru PPPK paruh waktu.
Angka itu mungkin belum besar. Namun bagi Adi, itu sangat berarti.
“Alhamdulillah, ini sangat membantu. Setidaknya bisa untuk transportasi dan kebutuhan dasar,” katanya.
Di balik kebijakan itu, Iqbal mengakui adanya kekeliruan di masa lalu. Sejak pengangkatan PPPK PW pada Desember 2025, terdapat kondisi di mana guru dengan jam mengajar minim hanya menerima bayaran yang sangat kecil.
“Itu tidak pantas, tidak layak,” ujarnya.
Kesadaran itulah yang mendorong pemerintah provinsi melakukan evaluasi, meski di tengah keterbatasan fiskal. Bersama wakilnya, Iqbal mencari ruang agar para guru tetap mendapat penghasilan yang lebih manusiawi.
Mulai September 2026, setiap guru PPPK paruh waktu setidaknya akan menerima Rp500 ribu per bulan, di luar tambahan honor Rp40 ribu per jam mengajar.
Bagi Adi, kebijakan itu bukan akhir. Tapi awal dari harapan baru.
Di ruang kelas yang sederhana, di antara papan tulis dan bangku-bangku siswa, ia kembali berdiri seperti biasa. Namun kali ini, ada yang berbeda. Beban di pundaknya terasa sedikit lebih ringan.
Dan di balik senyum harunya, tersimpan harapan sederhana—agar suatu hari nanti, para guru bisa mengajar dengan tenang, tanpa lagi dibayangi kecemasan tentang penghasilan.
Sebab bagi mereka, pengabdian memang tak pernah meminta balasan. Tetapi perhatian, sekecil apa pun, bisa berarti sangat besar.


0Komentar