![]() |
Mataram, CatatanNTB.com – Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kota Mataram menyoroti dugaan praktik badal haji fiktif yang disebut terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Praktik tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat serta mencederai pelaksanaan ibadah yang seharusnya dijalankan sesuai syariat dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pelaksanaan badal haji pada dasarnya diperbolehkan dalam hukum Islam, terutama bagi orang yang telah meninggal dunia atau mengalami kondisi tertentu yang membuatnya tidak mampu menunaikan ibadah haji secara langsung.
Namun, belakangan ini beredar informasi mengenai dugaan praktik badal haji yang dilakukan tidak sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. IMM menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dari pihak terkait.
"Kegiatan badal haji secara syariat tidak menjadi persoalan. Akan tetapi, apabila pelaksanaannya dilakukan tidak sesuai ketentuan dan bahkan diduga bersifat fiktif, maka hal itu perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima IMM, praktik tersebut diduga dilakukan secara tertutup oleh sejumlah oknum. Modus yang disebutkan antara lain dengan menyewa rumah kontrakan sebagai lokasi kegiatan dan meminta sejumlah orang membuat rekaman video yang seolah-olah mewakili jamaah yang telah meninggal dunia untuk pelaksanaan badal haji.
Dalam video tersebut, peserta diminta menyampaikan pernyataan tertentu yang mengatasnamakan seseorang yang telah meninggal dunia sebagai pihak yang diwakili dalam pelaksanaan ibadah haji.
IMM menilai dugaan praktik semacam itu harus diselidiki secara serius karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait mekanisme badal haji yang sebenarnya.
Selain itu, IMM mendesak Kantor Wilayah Kementerian Agama maupun instansi terkait yang membidangi penyelenggaraan haji untuk melakukan investigasi terhadap dugaan praktik tersebut dan mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran.
"Kami meminta pihak terkait segera menyelidiki dugaan praktik badal haji fiktif yang terjadi di NTB agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah," tegasnya.
IMM juga meminta peningkatan pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah yang beroperasi di NTB. Namun demikian, IMM menegaskan bahwa penyebutan sejumlah nama perusahaan dalam informasi yang diterimanya masih sebatas dugaan dan perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Menurut IMM, pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan seluruh proses badal haji berjalan sesuai syariat, aturan yang berlaku, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mempercayakan pelaksanaan ibadah tersebut kepada pihak ketiga.

0Komentar