Aksi Mahasiswa Kabupaten Lombok Utara 


Lombok Utara, CatatanNTB.com – Keluarga Besar Mahasiswa Lombok Utara (KBMLU) bersama aliansi mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Lombok Utara, Senin (9/6). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan empat tuntutan utama yang berkaitan dengan pelayanan air bersih dan pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.

Empat tuntutan yang disuarakan yakni pemutusan kontrak kerja sama dengan TCN serta percepatan pembangunan pipa bawah laut menuju Gili Meno, evaluasi dan pencopotan Direktur PDAM Amerta Dayan Gunung, audit tata kelola air bersih di Lombok Utara, serta percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar hingga wilayah pelosok.

Namun, massa aksi menyayangkan ketidakhadiran Bupati Lombok Utara maupun Direktur PDAM Amerta Dayan Gunung yang dinilai menjadi pihak paling berkaitan dengan tuntutan yang disampaikan.

Mahasiswa dan masyarakat akhirnya diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara, Sahabudin, yang mewakili pemerintah daerah untuk mendengarkan aspirasi para demonstran.

Dalam dialog tersebut, Sahabudin mengakui sejumlah persoalan yang disampaikan mahasiswa perlu menjadi perhatian dan evaluasi pemerintah daerah.

"Memang ini perlu menjadi bahan evaluasi kita bersama. Hari ini juga kami memanggil Dinas Kesehatan dan Direktur PDAM untuk mengklarifikasi berbagai permasalahan maupun wacana yang berkembang di tengah masyarakat," ujar Sahabudin.

Terkait tuntutan pencopotan Direktur PDAM Amerta Dayan Gunung, Sahabudin menjelaskan bahwa kewenangan tersebut berada di tangan Bupati Lombok Utara selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

"Untuk tuntutan pencopotan Direktur PDAM, tentu akan saya sampaikan kepada Bapak Bupati, karena beliau selaku Kuasa Pemilik Modal yang memiliki kewenangan dalam ranah tersebut," katanya.

Meski mengapresiasi respons pemerintah daerah, KBMLU menilai jawaban yang diberikan masih bersifat normatif dan belum menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Ketua KBMLU, Abed Aljabiri Adnan, menegaskan bahwa krisis air bersih di Gili Meno, persoalan pelayanan PDAM, serta ketimpangan pembangunan infrastruktur dasar tidak bisa lagi diselesaikan hanya dengan janji dan wacana.

"Kami datang membawa persoalan nyata yang dirasakan masyarakat. Krisis air di Gili Meno sudah berlangsung bertahun-tahun, sementara berbagai keluhan pelayanan PDAM terus muncul. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi atau janji untuk menindaklanjuti," tegasnya.

Abed juga menilai ketidakhadiran Direktur PDAM dalam aksi tersebut semakin menambah kekecewaan masyarakat terhadap lembaga pelayanan publik tersebut.

"Sebagai pimpinan perusahaan daerah yang bergerak di sektor pelayanan publik, seharusnya Direktur PDAM hadir menjelaskan kepada masyarakat apa yang sudah dan akan dilakukan. Kritik adalah bagian dari kontrol publik yang harus dijawab dengan solusi, bukan dihindari," ujarnya.

Ia menegaskan aksi yang digelar bukanlah akhir dari upaya mahasiswa dalam mengawal kepentingan masyarakat Lombok Utara. KBMLU bersama aliansi mahasiswa lainnya akan terus mengawasi tindak lanjut pemerintah terhadap tuntutan yang telah disampaikan.

KBMLU bahkan memberi sinyal akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat.

"Kami memberikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah untuk membuktikan keseriusannya dalam menyelesaikan persoalan ini. Namun apabila tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat, maka KBMLU bersama aliansi mahasiswa dan elemen masyarakat akan kembali turun ke jalan dalam Aksi Jilid II dengan massa yang lebih besar," kata Abed.

Menurutnya, Aksi Jilid II nantinya akan lebih fokus mendesak evaluasi menyeluruh terhadap PDAM Amerta Dayan Gunung, termasuk mendorong pencopotan direktur apabila dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan pelayanan air bersih.

"Ini bukan persoalan pribadi, melainkan soal tanggung jawab publik. Jabatan publik harus diukur dari kinerja dan keberpihakan kepada masyarakat. Jika pelayanan tidak membaik dan persoalan terus berulang, maka evaluasi bahkan pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar dalam tata kelola pemerintahan yang sehat," tutupnya.

KBMLU menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak masyarakat atas akses air bersih, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Utara.