![]() |
| Anggota komisi IV DPRD Provinsi NTB Iwan Panji Dinata |
Mataram, CatatanNTB.com - Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti proyek pembangunan jalan ruas Lenangguar-Lunyuk di Kabupaten Sumbawa yang hingga kini belum rampung meski telah melewati batas waktu penyelesaian yang ditetapkan.
Anggota Komisi IV DPRD NTB dari Fraksi Gerindra, Iwan Panji Dinata, menegaskan pihaknya akan memanggil kontraktor pelaksana bersama instansi terkait untuk meminta penjelasan mengenai keterlambatan proyek tersebut sekaligus memastikan kepastian penyelesaiannya.
Menurut Iwan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawasi penggunaan anggaran daerah sehingga perlu memastikan progres pekerjaan di lapangan sesuai dengan laporan yang disampaikan kepada dewan.
"Kami akan meminta pertanggungjawaban mereka. Tentu kami juga akan turun kembali ke lapangan untuk memastikan apakah hasil pemeriksaan dan penjelasan yang disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) sesuai dengan kondisi sebenarnya," ujar Iwan.
Ia menegaskan, keterlambatan proyek perlu mendapat perhatian serius karena batas waktu penyelesaian pekerjaan telah terlampaui. Karena itu, Komisi IV akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal guna memastikan anggaran yang telah dikucurkan memberikan hasil yang sesuai.
Iwan mengungkapkan, saat Komisi IV melakukan kunjungan lapangan sebelumnya, pihak kontraktor yang didampingi dinas terkait menyatakan proyek tersebut akan selesai sesuai jadwal, yakni pada tanggal 20 Juni. Namun hingga kini pekerjaan belum juga tuntas.
Meski demikian, ia belum ingin menyimpulkan adanya pelanggaran atau tindakan yang mencederai komitmen yang telah disampaikan kepada DPRD. Menurutnya, dewan terlebih dahulu akan memanggil pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan resmi.
"Kami belum bisa menyatakan itu mencederai komitmen sebelum dilakukan pemanggilan dan pembahasan bersama. Setelah kami meminta keterangan, baru kami bisa mengambil langkah sesuai kewenangan DPRD," katanya.
Terkait anggaran, Iwan menjelaskan tidak ada tambahan dana untuk proyek tersebut. Anggaran sebesar Rp6 miliar yang saat ini digunakan merupakan sisa dari total pagu sebelumnya setelah sebagian besar anggaran telah terserap untuk pelaksanaan pekerjaan.
"Anggaran Rp6 miliar itu adalah sisa anggaran dari total sebelumnya. Tidak ada tambahan anggaran. Kalau ada tambahan anggaran justru itu yang harus dipertanyakan," tegasnya.
Komisi IV DPRD NTB berencana segera menggelar RDP dengan kontraktor dan instansi terkait guna memperoleh kepastian mengenai penyebab keterlambatan serta target penyelesaian proyek jalan yang menjadi akses penting bagi masyarakat di wilayah Sumbawa tersebut.

0Komentar