![]() |
| Ketua BEM Unram Mavi Adiek Garlosa |
Mataram – Usai resmi dilantik hari ini, sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Mataram (BEM UNRAM), Mavi Adiek Garlosa menyampaikan keprihatinan sekaligus kritik terhadap dugaan keterlibatan aparat TNI dalam penanganan persoalan hukum yang menjadi ranah sipil.
Menurut Mavi, negara hukum mengamanatkan bahwa penegakan hukum harus dijalankan oleh institusi yang diberikan kewenangan berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Keterlibatan militer dalam urusan penegakan hukum sipil berpotensi mengaburkan batas kewenangan antar lembaga negara serta menimbulkan kekhawatiran terhadap perlindungan hak-hak sipil masyarakat.
"Kami berpandangan bahwa setiap persoalan hukum harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum, supremasi sipil, due process of law, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia," tegas Mavi.
BEM UNRAM menilai bahwa profesionalisme setiap institusi negara harus dijaga sesuai fungsi dan mandat konstitusionalnya. Penegakan hukum yang akuntabel, transparan, dan menghormati hak-hak warga negara merupakan fondasi utama dalam negara demokrasi.
Sebagai organisasi mahasiswa, BEM UNRAM mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal praktik penegakan hukum agar tetap berada dalam koridor konstitusi, mengedepankan perlindungan hak asasi manusia, serta menghindari segala bentuk tindakan yang berpotensi mengurangi ruang kebebasan sipil.
BEM UNRAM menegaskan komitmennya untuk tetap bersikap kritis, independen, dan konstruktif dalam mengawal demokrasi, supremasi hukum, serta kepentingan rakyat.

0Komentar