![]() |
| Ayadi Mulia Utama pelapor |
Lombok Utara, CatatanNTB.com – Seorang guru sekolah dasar di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Ayadi Mulia Utama, S.Pd., melaporkan akun TikTok @Akudan Dia ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lombok Utara, Senin (12/10/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran konten yang menuding dirinya terlibat perselingkuhan.
Ayadi mengaku keberatan atas unggahan akun tersebut yang menampilkan foto dirinya bersama istri sahnya, kemudian disandingkan dengan foto seorang perempuan lain. Unggahan itu juga disertai keterangan yang menyebut perempuan tersebut sebagai “istri simpanan”.
Menurut Ayadi, konten yang beredar dalam sepekan terakhir itu telah menimbulkan keresahan dan berdampak terhadap keharmonisan keluarganya. Ia pun memilih menempuh jalur hukum untuk meminta kejelasan atas unggahan tersebut.
Saat melapor, Ayadi didampingi Ketua Kasta NTB DPD Kabupaten Lombok Utara, Yanto Anggara, S.H. Ia berharap kepolisian dapat menelusuri pemilik akun yang diduga menyebarkan konten tersebut.
“Semoga dengan laporan ini, pihak berwajib segera menemukan akun bodong penyebar hoaks tersebut. Karena kejadian ini, keharmonisan keluarga kami menjadi terganggu dan nama baik keluarga saya tercemar,” ujar Ayadi.
Sementara itu, Yanto Anggara meminta kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Yanto menilai unggahan tersebut berpotensi merugikan nama baik Ayadi dan berdampak terhadap kehidupan keluarganya. Ia juga menyoroti penggunaan foto Ayadi bersama istrinya yang disandingkan dengan foto perempuan lain, disertai keterangan yang dinilai merugikan pihak terkait.
“Dugaan kami, unggahan tersebut telah mencemarkan nama baik Ayadi,” tegas Yanto.
Yanto menambahkan, perempuan yang fotonya turut diunggah tersebut diketahui masih berstatus sebagai istri orang lain. Menurutnya, Ayadi telah melakukan klarifikasi kepada suami perempuan yang bersangkutan mengenai unggahan tersebut.
Ia juga menyebut suami perempuan tersebut berencana melaporkan akun TikTok yang sama dalam waktu dekat.
Atas kejadian ini, Yanto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Ia mengingatkan agar setiap orang tidak mudah menyebarkan informasi atau konten yang belum terverifikasi kebenarannya, terlebih jika berpotensi merugikan pihak lain.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pengelola akun TikTok @Akudan Dia maupun pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. Karena itu, dugaan dalam perkara ini masih perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

0Komentar