Oleh: Zainul Arifin
"Kalau ada yang mengatakan kurang tajdidnya Muhammadiyah, maka yang bertanggung jawab adalah IMM."
— Haedar Nashir (Ketua Umum PP Muhammadiyah)
Mataram, CatatanNTB.com - 62 tahun perjalanan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bukan sekadar penanda usia organisasi. Lebih dari itu, ia merupakan cermin perjalanan panjang sebuah gerakan intelektual Islam di Indonesia. Sejak didirikan pada 14 Maret 1964, IMM hadir sebagai wadah kaderisasi mahasiswa Muhammadiyah yang berkomitmen melahirkan generasi intelektual muslim yang berkarakter, berintegritas, dan memiliki tanggung jawab sosial terhadap umat dan bangsa.
Sebagai organisasi kader, IMM tidak hanya menjalankan fungsi administratif layaknya organisasi kemahasiswaan pada umumnya. IMM juga mengemban misi ideologis untuk melanjutkan perjuangan dakwah dan tajdid Muhammadiyah di kalangan intelektual muda. Karena itu, perjalanan IMM selalu berkaitan erat dengan dinamika sosial, politik, dan intelektual bangsa Indonesia.
Momentum Milad ke-62 menjadi ruang refleksi penting untuk menilai kembali arah dan orientasi gerakan IMM. Di tengah perubahan sosial yang semakin kompleks, tantangan globalisasi, serta dinamika gerakan mahasiswa yang terus berubah, IMM dihadapkan pada pertanyaan mendasar: apakah gerakan ini masih setia pada khittah perjuangannya?
Refleksi ini penting agar IMM tidak terjebak dalam rutinitas organisasi yang bersifat seremonial. Sebaliknya, IMM harus terus menghidupkan kembali semangat perjuangan yang menjadi dasar kelahirannya sebagai gerakan kader, gerakan intelektual, dan gerakan sosial yang berlandaskan nilai-nilai Islam berkemajuan.
Lahir dari Pergulatan Ideologi
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah lahir dalam konteks sejarah yang tidak sederhana. Pada dekade 1960-an, Indonesia berada dalam pusaran konflik ideologi yang tajam antara berbagai kekuatan politik dan pemikiran. Dalam situasi tersebut, Muhammadiyah memandang penting menghadirkan organisasi mahasiswa yang mampu menjadi benteng ideologis sekaligus ruang pembinaan kader intelektual muslim.
IMM didirikan di Yogyakarta pada 14 Maret 1964 dengan tujuan utama membentuk mahasiswa yang memiliki integritas keislaman, kedalaman intelektual, serta kepekaan sosial. Tujuan ini sejalan dengan visi Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berorientasi pada dakwah dan pembaruan (tajdid) dalam kehidupan masyarakat.
Sebagaimana dikemukakan oleh Ahmad Dahlan, pendidikan dan pencerahan intelektual merupakan jalan utama untuk membangun peradaban Islam yang maju. Prinsip tersebut kemudian menjadi inspirasi bagi lahirnya berbagai lembaga pendidikan Muhammadiyah, termasuk organisasi mahasiswa seperti IMM.
Dalam konteks ini, IMM tidak sekadar menjadi organisasi kemahasiswaan, melainkan bagian dari gerakan dakwah intelektual Muhammadiyah. Hal ini sejalan dengan pandangan Kuntowijoyo yang menekankan pentingnya pengembangan ilmu sosial profetik, yaitu ilmu yang tidak hanya bersifat akademis, tetapi juga memiliki orientasi moral dan transformasi sosial.
Dengan demikian, sejak awal berdirinya, IMM memikul tanggung jawab ideologis untuk melahirkan kader-kader yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap perubahan sosial yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Trilogi IMM: Fondasi Gerakan
Dalam perjalanan organisasinya, IMM merumuskan kerangka ideologis yang dikenal sebagai Trilogi IMM: religiusitas, intelektualitas, dan humanitas. Trilogi ini menjadi fondasi filosofis yang mengarahkan seluruh aktivitas organisasi dalam membangun kader yang utuh secara spiritual, intelektual, dan sosial.
Religiusitas menegaskan bahwa setiap kader IMM harus memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai keislaman. Dalam perspektif Muhammadiyah, Islam tidak hanya dipahami sebagai ajaran ritual, tetapi juga sebagai sistem nilai yang mendorong lahirnya masyarakat yang adil dan berkemajuan.
Intelektualitas menuntut kader IMM untuk mengembangkan tradisi keilmuan yang kuat. Mahasiswa sebagai kelompok intelektual memiliki tanggung jawab untuk melakukan refleksi kritis terhadap berbagai persoalan sosial serta menawarkan solusi yang konstruktif bagi masyarakat.
Sementara itu, humanitas menegaskan bahwa ilmu dan agama harus berorientasi pada kemaslahatan manusia. Dalam konteks ini, kader IMM dituntut memiliki kepekaan sosial dan terlibat aktif dalam upaya pemberdayaan masyarakat.
Konsep trilogi ini sejalan dengan gagasan Islam berkemajuan yang dikembangkan oleh tokoh Muhammadiyah seperti Amien Rais, yang menekankan bahwa gerakan Islam harus mampu menjadi kekuatan moral dan intelektual dalam kehidupan publik.
Dengan demikian, khittah perjuangan IMM tidak hanya berkaitan dengan aktivitas organisasi semata, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral untuk menghadirkan Islam sebagai kekuatan transformasi sosial yang progresif.
Tantangan Gerakan di Era Digital
Memasuki abad ke-21, IMM menghadapi berbagai tantangan baru yang tidak ringan. Globalisasi, perkembangan teknologi digital, serta perubahan budaya generasi muda telah mempengaruhi pola gerakan mahasiswa secara signifikan.
Salah satu tantangan utama adalah melemahnya tradisi intelektual di kalangan mahasiswa. Budaya membaca, menulis, dan berdiskusi yang dahulu menjadi ciri khas gerakan mahasiswa kini mulai tergeser oleh budaya instan yang didorong oleh perkembangan media sosial.
Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran bahwa gerakan mahasiswa, termasuk IMM, dapat kehilangan karakter intelektualnya. Padahal, sebagai organisasi kader, kekuatan utama IMM justru terletak pada kemampuan intelektual kadernya dalam membaca realitas sosial secara kritis.
Selain itu, pragmatisme organisasi juga menjadi tantangan yang tidak dapat diabaikan. Dalam beberapa kasus, aktivitas organisasi mahasiswa lebih banyak didominasi oleh kegiatan seremonial yang tidak selalu diikuti dengan penguatan ideologi dan kapasitas intelektual kader.
Sebagaimana diingatkan oleh Ahmad Syafii Maarif, gerakan Islam harus selalu menjaga integritas moral dan intelektualnya agar tidak terjebak dalam praktik-praktik yang bersifat pragmatis dan oportunistik.
Jika tantangan ini tidak direspons secara serius, maka IMM berpotensi kehilangan peran strategisnya sebagai gerakan intelektual mahasiswa yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi perubahan sosial.
Revitalisasi Gerakan
Momentum Milad ke-62 seharusnya menjadi titik balik bagi IMM untuk melakukan revitalisasi gerakan. Kembali ke khittah perjuangan bukan berarti kembali ke masa lalu secara romantik, melainkan meneguhkan kembali nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi gerakan.
Salah satu langkah paling penting adalah menghidupkan kembali tradisi intelektual di kalangan kader. Diskusi ilmiah, kajian kritis, penelitian, serta aktivitas menulis harus kembali menjadi budaya organisasi.
Melalui tradisi intelektual yang kuat, IMM dapat melahirkan kader-kader yang memiliki kemampuan analisis tajam terhadap berbagai persoalan sosial.
Selain itu, penguatan kaderisasi juga menjadi agenda yang tidak kalah penting. Proses kaderisasi harus mampu menanamkan nilai-nilai ideologis sekaligus mengembangkan kapasitas kepemimpinan kader.
IMM juga perlu memperluas peran sosialnya melalui berbagai kegiatan pengabdian masyarakat. Gerakan mahasiswa tidak boleh berhenti pada wacana intelektual semata, tetapi harus mampu terlibat langsung dalam upaya pemberdayaan masyarakat.
Dalam konteks ini, IMM dapat memainkan peran sebagai jembatan antara dunia intelektual dan realitas sosial masyarakat.
Menjaga Api Perjuangan
Enam puluh dua tahun perjalanan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah merupakan warisan sejarah yang sangat berharga bagi gerakan mahasiswa Islam di Indonesia. Namun sejarah tersebut tidak boleh hanya menjadi nostalgia masa lalu.
Sebaliknya, sejarah harus menjadi sumber inspirasi untuk membangun masa depan gerakan yang lebih progresif.
Momentum Milad ke-62 menjadi kesempatan bagi seluruh kader IMM untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap khittah perjuangan organisasi. Dengan menjaga konsistensi terhadap nilai religiusitas, intelektualitas, dan humanitas, IMM dapat terus memainkan peran strategis dalam membangun peradaban Islam yang berkemajuan.
Sebagaimana semangat yang diwariskan oleh para pendiri Muhammadiyah, perjuangan intelektual dan moral harus terus dilanjutkan oleh generasi muda. Di tangan kader-kader IMM masa kini dan masa depan, harapan untuk melahirkan generasi intelektual muslim yang mampu membawa perubahan sosial akan tetap hidup dan menyala.

0Komentar