Suasana pelabuhan bangsal/ penyebrangan ke Tiga Gili


Lombok Utara – Rencana Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menaikkan tarif retribusi wisatawan ke kawasan Tiga Gili dari Rp20 ribu menjadi Rp50 ribu menuai sorotan dari DPRD KLU. Dewan menegaskan usulan tersebut belum final karena masih dalam tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Anggota DPRD KLU dari Fraksi Partai Gerindra, Artadi, mengatakan pembahasan perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 saat ini masih dilakukan bersama panitia khusus (pansus) DPRD.

“Rencana kenaikan itu belum final dan belum kita sepakati di DPRD, karena masih dalam proses pembahasan Raperda,” ujarnya.

Menurut Artadi, usulan kenaikan tarif hingga Rp50 ribu dinilai terlalu tinggi dan dikhawatirkan dapat memengaruhi minat kunjungan wisatawan ke kawasan Tiga Gili, yakni Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air.

“Kita khawatir para wisatawan enggan datang jika tarif dinaikkan terlalu tinggi,” katanya.

Ia juga menyoroti adanya wacana pengalihan titik penurunan penumpang boat cepat rute Bali–Lombok ke kawasan Senggigi. Kondisi itu dinilai berpotensi semakin memengaruhi jumlah wisatawan yang berkunjung ke Tiga Gili.

“Jangan kita terlalu memaksakan mengejar kenaikan PAD, tetapi dampaknya tidak kita pikirkan,” tegas Artadi.

Selain retribusi wisata, DPRD KLU juga meminta pemerintah daerah tidak terburu-buru menaikkan berbagai jenis retribusi lainnya sebelum mengoptimalkan penerimaan dari tarif yang berlaku saat ini.

Menurutnya, masih terdapat potensi kebocoran pendapatan yang perlu dibenahi terlebih dahulu.

“Tarif yang berjalan sekarang saja belum maksimal. Masih ada celah kebocoran yang perlu dibenahi,” ungkapnya.

Sebagai anggota pansus pajak dan retribusi daerah, Artadi juga mengingatkan potensi penolakan dari masyarakat apabila kebijakan kenaikan tarif tetap dipaksakan, terlebih pelayanan dan fasilitas di kawasan wisata dinilai masih perlu ditingkatkan.

Ia mencontohkan persoalan ketersediaan air bersih di Gili Meno yang hingga kini masih dikeluhkan warga setempat.

“Di Gili Meno, masyarakat masih mengeluhkan masalah air bersih. Kalau tarif dinaikkan, tentu bisa memicu kemarahan masyarakat,” jelasnya.

Artadi menegaskan pansus DPRD KLU masih akan mengkaji secara komprehensif rencana kenaikan retribusi tersebut dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat maupun sektor pariwisata daerah.

“Kami di pansus masih dalam proses pembahasan dan belum sepakat terhadap kenaikan itu,” pungkasnya.