DPRD Lombok Utara 


Lombok Utara , CatatanNTB.com – Kekhawatiran terhadap nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di tengah kebijakan efisiensi anggaran mulai mencuat di Kabupaten Lombok Utara (KLU). DPRD KLU meminta Bupati memastikan tidak ada satu pun PPPK paruh waktu yang dirumahkan atau diberhentikan.

Anggota DPRD KLU, Artadi, S.Sos, menegaskan tenaga PPPK paruh waktu merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun.

“Pada prinsipnya kita minta pak bupati atau pemerintah daerah tidak ada PPPK paruh waktu yang dirumahkan. Karena mereka ini sudah bekerja puluhan bahkan belasan tahun,” tegas Artadi saat dikonfirmasi.

Menurutnya, langkah efisiensi anggaran seharusnya tidak menyasar hak tenaga kerja yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan di daerah.

“Silakan anggaran yang lain dilakukan efisiensi, jangan sampai anggaran atau hak PPPK paruh waktu ini dikurangi,” ujarnya.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan salah satu PPPK paruh waktu di KLU, Agus Ibrahim. Ia berharap kebijakan penghematan anggaran tidak menjadikan para tenaga honorer yang telah lama mengabdi sebagai korban.

“Saya sangat menyayangkan jika ini terjadi. Kita sudah mengabdi sampai puluhan tahun. Jadi mohon ketika ada efisiensi anggaran, kami jangan jadi korban. Kami harap jangan ada yang dirumahkan atau diberhentikan,” katanya.

Artadi menilai para PPPK paruh waktu tetap menunjukkan dedikasi tinggi meski status mereka belum sepenuhnya setara dengan PPPK penuh waktu. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah menyiapkan skema bertahap agar mereka bisa diusulkan menjadi PPPK penuh waktu ketika regulasi memungkinkan.

“Kalau ada peluang dan regulasi nantinya, pelan-pelan PPPK paruh waktu bisa diusulkan menjadi full waktu secara bertahap sesuai kebutuhan,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti nasib PPPK paruh waktu yang telah berusia lanjut dan berharap pemerintah pusat segera menghadirkan kebijakan afirmatif.

“Yang kita kasihan PPPK paruh waktu yang sudah berumur ini. Mudah-mudahan ke depan ada aturan supaya mereka bisa diangkat langsung jadi full waktu,” katanya.

DPRD KLU berharap pemerintah daerah tetap menjaga alokasi anggaran PPPK, sembari menunggu regulasi dari pemerintah pusat yang memberi kepastian status bagi para tenaga yang telah lama mengabdi tersebut.