Ketua DPRD KLU Agus Jasmani 


Lombok Utara – Penyitaan aset tanah dan bangunan tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Pemenang, Tanjung, dan Kayangan oleh Pengadilan Negeri Mataram memicu kekhawatiran masyarakat terhadap ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani. Ia meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pertamina dan pihak terkait agar distribusi BBM tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Menurut Agus, penutupan tiga SPBU sangat berdampak bagi masyarakat karena saat ini Lombok Utara hanya memiliki lima SPBU. Akibatnya, antrean kendaraan mulai terlihat di SPBU yang masih beroperasi.

“Kami di DPR berharap Pemda bisa menyampaikan ke publik apa yang terjadi dan kenapa bisa terjadi serta apa yang harus dilakukan,” ujar Agus, Jumat (17/4/2026).

Politisi PKB tersebut menegaskan bahwa BBM merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga harus segera ada solusi, meskipun persoalan yang terjadi berkaitan dengan masalah internal pengelolaan SPBU.

“Karena ini merupakan kebutuhan masyarakat jadi harus ada solusi meskipun memang ada persoalan internal di sana,” katanya.

Agus juga meminta pemerintah daerah segera melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Mataram dan Pertamina agar operasional SPBU dapat kembali berjalan. Menurutnya, langkah itu penting untuk meredam keresahan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas stok BBM di Lombok Utara.

“Di sana sini sudah mulai antrean, bisa jadi yang eceran pun harganya akan menjadi mahal. Maka itu kami minta supaya dilakukan koordinasi dengan Pertamina agar meskipun ada persoalan internal, distribusi tetap berjalan sehingga kebutuhan masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.

Selain itu, DPRD Lombok Utara juga berencana memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait guna meminta klarifikasi sekaligus mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut.

“Dalam waktu dekat saya sebagai Ketua DPR akan meminta Komisi II memanggil pihak terkait untuk klarifikasi dan meminta solusi,” pungkas Agus.