![]() |
| Ketua PMI Lobar bersama Plt ketua PMI NTB menanggapi laporan tuduhan korupsi Rp150 juta |
Mataram, CatatanNTB.com – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat, Haris Karnain, akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan korupsi senilai Rp150 juta yang kini tengah didalami Kejaksaan Negeri Mataram. Haris menegaskan dirinya dan PMI Lombok Barat tidak pernah mengelola dana hibah pemerintah daerah sebagaimana yang ramai ditudingkan.
Di tengah bergulirnya isu tersebut, Haris mengaku prihatin karena opini publik terlanjur terbentuk sebelum ada fakta hukum yang jelas. Ia merasa organisasi kemanusiaan yang dipimpinnya seolah-olah telah dihakimi, padahal sumber dana yang dipersoalkan disebut tidak pernah ada dalam pengelolaan PMI Lombok Barat.
“Saya tegaskan bahwa PMI Lombok Barat sejak saya pimpin tahun 2025 sampai sekarang tidak mengelola dana hibah satu rupiah pun. Jadi saya juga tidak tahu dari mana muncul angka Rp150 juta itu,” tegas Haris saat memberikan keterangan di Markas PMI NTB, Rabu (13/5/2026).
Menurut Haris, selama ini operasional PMI Lombok Barat berjalan mandiri melalui Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) yang dikelola Unit Donor Darah (UDD). Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan darah bagi masyarakat, mulai dari pengadaan kantong darah, alat kesehatan habis pakai hingga proses skrining laboratorium.
Ia menilai laporan yang beredar telah memicu tekanan psikologis bagi jajaran PMI Lombok Barat. Bahkan, sejumlah staf disebut menerima telepon gelap hingga makian dari pihak tak dikenal sejak isu dugaan korupsi mencuat ke publik.
“Kami siap diklarifikasi kapan saja. Jangan sampai laporan yang belum jelas kebenarannya justru berubah menjadi fitnah yang merusak nama baik lembaga kemanusiaan,” ujarnya.
Haris juga memastikan pengelolaan keuangan PMI Lombok Barat tidak dilakukan secara sembarangan. Setiap tahun, laporan keuangan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) serta diawasi langsung oleh Satuan Pengawas Internal PMI Pusat.
Di tengah polemik tersebut, PMI Provinsi NTB turut memberikan perhatian serius. Plt Ketua PMI NTB, Lalu Doddy Setiawan, meminta semua pihak tidak terburu-buru menggiring opini adanya tindak pidana korupsi sebelum ada pembuktian yang jelas.
Menurut Doddy, dugaan korupsi semestinya harus memenuhi unsur kerugian negara, sementara dana yang selama ini dikelola PMI Lombok Barat berasal dari hasil pengolahan darah secara mandiri, bukan dari dana hibah pemerintah.
“Kalau bicara tindak pidana korupsi, tentu harus ada unsur kerugian negara. Sementara yang dikelola PMI Lombok Barat ini dana mandiri dari pelayanan darah,” jelasnya.
Doddy bahkan mengapresiasi langkah PMI Lombok Barat yang telah melakukan audit mandiri terhadap penyelenggaraan UDD melalui Kantor Akuntan Publik. Ia menilai langkah itu sebagai bentuk keterbukaan dan tanggung jawab organisasi kepada publik.
Untuk meredam polemik berkepanjangan, PMI NTB berencana menggelar rapat pleno diperluas bersama seluruh pengurus PMI Lombok Barat pekan depan guna meluruskan persoalan yang berkembang di internal organisasi.
Di balik terpaan isu tersebut, PMI Lombok Barat justru mengklaim pelayanan kemanusiaan mengalami peningkatan signifikan. Jika sebelumnya stok darah hanya berkisar 500 kantong per bulan, kini meningkat menjadi sekitar 2.000 kantong untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit di wilayah Lombok Barat.

0Komentar