![]() |
| Pemulangan jenazah PMI Malaysia asal Lombok Timur |
Mataram, CatatanNTB.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bergerak cepat memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Bengkung, Desa Karang Baru, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, Sahabuddin, yang meninggal dunia di Selangor, Malaysia.
Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Gubernur NTB agar setiap PMI asal daerah yang mengalami musibah di luar negeri mendapatkan perlindungan dan pendampingan hingga kembali ke kampung halaman.
Berdasarkan laporan yang diterima, Sahabuddin ditemukan meninggal dunia di tempat tinggalnya oleh rekan kerja pada Minggu, 28 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 waktu Malaysia. Jenazah kemudian dievakuasi oleh Kepolisian Malaysia ke Hospital Kuala Kubu Bharu untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, pihak rumah sakit, serta otoritas terkait di Malaysia guna mengurus identifikasi, dokumen administrasi, hingga proses pemulangan jenazah.
Berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian yang diterbitkan KBRI Kuala Lumpur, hasil pemeriksaan medis menyatakan Sahabuddin meninggal dunia akibat myocardial infarction atau serangan jantung. Jenazah juga telah menjalani autopsi sesuai ketentuan yang berlaku di Malaysia.
Atas permintaan keluarga, jenazah dipulangkan ke Indonesia menggunakan penerbangan AirAsia rute Kuala Lumpur–Lombok dan dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), sebelum diberangkatkan ke rumah duka di Kabupaten Lombok Timur.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Dr. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Sahabuddin. Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh PMI asal NTB, termasuk saat menghadapi musibah di luar negeri.
"Kami terus berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur agar seluruh proses administrasi hingga pemulangan jenazah berjalan cepat, tertib, dan lancar sehingga dapat segera diterima oleh keluarga," ujar Aidy Furqan.
Pemprov NTB juga menggandeng BP3MI Nusa Tenggara Barat untuk menyiapkan penjemputan jenazah di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid menggunakan ambulans hingga diantar ke rumah duka.
Kolaborasi antara Pemprov NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, BP3MI NTB, KBRI Kuala Lumpur, serta otoritas Malaysia menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia, termasuk saat menghadapi musibah di luar negeri.

0Komentar